Dampak pelanggaran hak cipta :
- Sang pencipta menjadi takut untuk membuat sesuatu
- Terciptanya hasil karya bajakan
- Tidak dapat menghargai suatu ciptaan orang lain
- merugikan pencipta/pemegang hak cipta, misalnya mem-foto kopi sebagian atau seluruhnya ciptaan orang lain kemudian dijual/belikan kepada masyarakat luas;
- merugikan kepentingan negara, misalnya mengumumkan ciptaan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan.
- bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, misalnya memperbanyak dan menjual video compact disc (vcd) pomo.
- Pelanggaran hak cipta akan membawa dampak buruk bagi pengembangan i1mu pengetahuan, teknologi, seni dan sastra.
No comments:
Post a Comment